Kena Batunya, Uya Kuya Dipolisikan Gara-gara Konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Pengacara Kamaruddin Terseret

- 24 Desember 2022, 15:30 WIB
Artis Uya Kuya (tengah) dilaporan ke polisi gara gara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia'
Artis Uya Kuya (tengah) dilaporan ke polisi gara gara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' /antara

BAGIKAN BERITA – Artis Surya Utama alias Uya Kuya tersandung kasus hukum gara-gara konten podcast dengan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Uya Kuya dan Kamarudddin dilapokan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dituduh telah menyebarkan fitnah kepada polisi karena dalam konten yang diunggah di YouTube Uya Kuya menyebut Polisi adalah sarang mafia.

Karena konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ tersebut, Uya Juya dan Pengacaranya dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini Sabtu 24 Desember 2022 di ANTV, Justin Panik Uang Dipakai Untuk Klinik

Pelaporan Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x