Begini Nasib Uya Kuya setelah Dipolisikan Gara-gara Konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ oleh Aktivis GERAH

- 24 Desember 2022, 17:38 WIB
Uya Kuya dilaporkan ke polisi akibat kontennya.
Uya Kuya dilaporkan ke polisi akibat kontennya. /Instagram.com/ @king_uyakuya.

BAGIKAN BERITA – Selebritis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian pada Kamis 23 Desember 2022.

Uya Kuya dan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena konten podcastnya yang dituduh menyebarkan hoaks.

Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julian melaporkan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam podcastnya bersama Kamaruddin, disebutkan bahwa polisi di Indonesia merupakan sarang mafia.

Baca Juga: LIVE STREAMING Suami Pengganti Malam Ini Sabtu 24 Desember 2022 di ANTV, Justin Sulap Klinik Jadi Ilegal

Pelaporan Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.

Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait

Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x