Rebecca Klopper Akan Dipanggil Polisi untuk Mengusut Penyebaran Video Syur

- 8 Juni 2023, 18:38 WIB
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal.
Rebecca Klopper dan Fadly Faisal. /Instagram/@rklopper/

Baca Juga: KUR BRI, Mandiri dan BNI Juni 2023 Akan Cair, Cukup Siapkan KTP, KK dan Dokumen Ini untuk Pengajuannya

“Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan kepada pelapor dan juga korban,” ucapnya.

“Meminta keterangan atau interview untuk diklarifikasi keterangan pelapor. Pelapor ini artinya yang melapor kemarin, kuasa hukum dan juga korban. Mengenai jadwalnya kami belum dapat info,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rebecca yang biasa Becca, melaporkan pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebarkan video syur miripnya ke polisi.

Becca melalui kuasa hukumnya Aulia Fahmi melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Imlie, Kamis 8 Juni 2023 Lengkap dengan Jadwal Acara ANTV

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” sambungnya.

Ramadhan menuturkan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x