BAGIKAN BERITA- Pemerintah sudah menetapkan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 hingga 30 tanggal Juni 2023.
Terkait penetapan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 sudah sesuai dengan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers bersama Menaker, Menpan RB, dan Kemenag terkait penetapan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 hingga tanggal 30 Juni 2023.
Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal 5 Laga Persib Bandung di Liga 1 2023-2024, Perdana Lawan Madura United di GBLA
Muhadjir menjelaskan, usulan cuti bersama dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan yang dibahas pada tanggal 15 juni 2023 telah disetujui Presiden.
"Maka pada saat ini saya ingin menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional Idul Adha 1444H/2023 M, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2023," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers, Kamis 22 Juni 2023.
Setelah ini, lanjut Muhadjir, Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (kepres) terkait cuti bersama hari raya idul adha.
Selain itu, para perusahaan wajib melakukan penyesuaian terhadap rencana libur yang sebelumnya telah ditetapkan.