BAGIKAN BERITA-Terkait dengan kematian artis film Air Terjun Pengantin Nanie Darham, polisi saat ini sedang memeriksa 11 saksi kasus malpraktik operasi sedot lemak.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta Selatan, Jumat, ke 11 saksi yang diperiksa terkait kematian Nanie Darham adalah dokter, perawat, bagian pendaftaran operasi dan keluarga.
"Tiga saksi di antaranya merupakan dokter berinisial D, M dan Y yang melakukan operasi sedot lemak tersebut," kata Yossi terkait dengan tewasnya artis Nanie Darham dalam kasus Malpraktik Sedot Lemak.
Baca Juga: Ultah Ke-4 PRMN, Berjuang Bersama Perkuat Eksistensi di Kancah Media Nasional
Lebih lanjut Yossi menjelaskan kalau korban meninggal pada 21 Oktober 2023 sekitar jam tiga sore saat sedang dilakukan operasi.
Saat dokter sedang.melakukan tindakan medis, korban tiba-tiba dalam kondisi tidak stabil sehingga para dokter memanggil ambulans untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Jalan Barito, Jaksel.