Ini Jadwal Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ada 3 Tututan yang Diajukan Adik Oki Setiana Dewi

- 2 Februari 2024, 09:00 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan
Ria Ricis dan Teuku Ryan /

BAGIKAN BERITA – Selebritas Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Teuku Ryan. Sidang pertama Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan pada 19 Februari mendatang.

Ria Ricis secara resmi telah menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebuah kabar yang telah dikonfirmasi oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi, "Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta Selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," seperti dilansir pada Rabu 31 Januari 2024.

Dalam hal tuntutan, adik kandung Ustadzah Oki Setiana Dewi, Ria Ricis, sebagai penggugat, mengajukan tiga tuntutan, di antaranya adalah terkait nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulatif, artinya tuntutan pertama kumulatif cerai gugat, hadanah, dan nafkah anak, jadi ada tiga,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Meskipun alasan gugatan tersebut belum diungkap secara spesifik, namun dijelaskan bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat dalam ikatan perkawinan, dan dalam pernikahan tersebut terdapat peristiwa yang belum dijelaskan secara rinci dalam gugatan.

Sebagai informasi tambahan, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pernikahan tersebut dikaruniai maskawin berupa uang sebesar Rp 179 juta, logam mulia seberat 100 gram, dan seperangkat alat salat.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x