CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan dengan Kualifikasi Ini

17 Februari 2021, 13:28 WIB
CATAT! Ternyata BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Tetapi Hanya Untuk Pekerja dan Buruh dengan Kualifikasi Seperti Ini /ANTARAAbriawan/Abh

BAGIKAN BERITA-Kementerian Ketenagakerjaan ternyata sudah cairkan Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi Gaji di tahun 2021, sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin terutama di bulan di Januari 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  mengatakan akan support perpanjangan program Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi gaji untuk tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziah pada  Desember 2020 yang mengatakan bahwa  terkait kebijakan BLT Subsidi Gaji di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan berdasarkan laporan Menaker penyaluran realisasi Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji per 14 Desember 2020 sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen).

Sementara itu penyaluran BLT Subsidi gaji per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BLT sudah mencapai Rp 27,96 triliun 93,94 persen.

Banyak yang bertanya tentang BLT subsidi gaji dan ternyata bantuan BSU ini sudah ditransfer sejak Januari tahun 2021 ini.

Baca Juga: Pasha Ungu Pamit Jadi Wakil Walikota Palu, setelah Gagal Maju di Pilkada Sulteng: Tidak Ada Dukungan Parpol

Tetapi, pencairan BLT subsidi gaji kali ini mengalami perbedaan di mana bantuan BSU 2021 diperuntukkan hanya untuk karyawan dengan kriteria berikut ini.

BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.

Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Baca Juga: Iwan Fals Respon Pertanyaan JK Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi: Bakal Rame Nih!

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Ingin Punya 4 Anak dan Kembar, Lesti Kejora Bikin Pengakuan Mengejutkan

Artikel ini sebelumya telah tayang di Semarang ku dengan judul BLT Subsidi Gaji Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BSU 2021 Hanya untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” pungkasnya. ( Meilia Mulyaningrum/ semarang ku)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler