Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bangga, 98 Persen Warganya Sudah Bisa Dilindungi BPJS Kesehatan

21 April 2021, 23:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bangga, 98 Persen Warganya Sudah Bisa Dilindungi BPJS Kesehatan /twitter/

BAGIKAN BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bangga atas pencapain provinsinya yang telah dilindungi BPJS Kesehatan.

Menurut Anies Baswedan dalam cuitannya di Twitter pribadinya pada 21 April 2021 mengatakan bahwa sudah sekitar 98% warganya telah dilindungi BPJS Kesehatan.

"98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat untuk Banda Aceh, Padang, Jambi, Pekanbaru, Bandar Lampung dan Palembang 22 April 2021

Masih menurut Anies Baswedan dengan pencapaian ini telah melebihi target Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

"Ini melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024," Cuit @aniesbaswedan.

Selain itu menurut Anies, akibat melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, diapreasisi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Kisruh Rumah Tangga Sule Bukan Settingan, Titisan Nyai Ratu Kidul: Nathalie Holscher Tersinggung Sakit Hati

"Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Bona Evita mengapresiasi pencapaian ini," ujarnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024.

Pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tentu tidak terlepas dari kolaborasi dari berbagai OPD Pemprov DKI.

Baca Juga: Innalillahi, Kapal Selam KRI Nanggala-402 Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bali

Pada November 2017 baru 79% warga Jakarta terlindungi BPJS. Sejak tahun 2018, kita telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta.

Apresiasi untuk kerja keras Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Juga Dinas Sosial dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar mempunyai NIK yang valid, serta peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam menyebarluaskan informasi tentang Program JKN-KIS.

Baca Juga: Nathalie Holscher Bongkar Isi DM Sule dan Putri Delina, Ternyata Sule Masih Sayang Mantan Istri Lina Jubaedah

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat.

Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya.

Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler