Asep Warlan Yusuf Guru Besar Tata Negara Meninggal Dunia dan Akan Dimakamkan Bada Ashar di TPU Maleer V

15 Maret 2022, 13:07 WIB
Asep Warlan. /dok. Pikiran-Rakyat.com/

BAGIKAN BERITA - Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia, Prof.Dr.H. Asep Warlan Yusuf, SH,MH Guru Besar Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan meninggal dunia pada Selasa 15 Maret 2022 pukul 11.25 WIB di RS Hasan Sadikin.

Kabar meninggalnya Asep Warlan Yusuf diperoleh oleh dari grup Whatsapp Yayasan Percikan Iman yang juga merupakan tempat beliau mengabdi selama ini.

"Innaalillahi Wa Innalilahi Rajiun. telah meninggal dunia Prof.Dr.H. Asep Warlan Yusuf,SH,MH. Hari Selasa 15 Maret 2022 pukul 11.25 di RS Hasan sadikin," bunyi berita duka tersebut.

Baca Juga: Menyehatkan Banget! Ini Resep Menu Takjil di Bulan Ramdhan, Puding Karamel, Cocok Buat Ide Jualan Juga

Asep Warlan Yusuf yang juga merupakan pembina Yayasan Percikan Iman ini, akan di sholatkan di rumah duka jalan Solo No.38 Antapani dan dimakamkan bada Ashar di TPU Maleer V.

Seperti diketahui, Asep Warlan yang dikenal sebagai pengamat politik dan ahli hukum tata negara yang sering dijadikan narasumber oleh kalangan media lokal dan nasional.

Selain menjadi dosen di Universitas Parahyangan, Asep Warlan juga merupakan dewan pakar Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jabar.

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan Lengkap dengan Artinya, Sangat Mudah Dihafal

Tak hanya itu pria kelahiran Bandung 9 Juli 1960 ini adalah pembina di Yayasan Percikan Iman Bandung.

Dibidang akademis menurut jurnal.unpad.ac.id, Asep Warlan juga telah menyelesaikan beberapa penelitian di antaranya adalah penelitian terhadap “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”.

Selain itu, ia juga pernah menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007, serta mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Bangun Tengah Malam untuk Sholat Tahajud yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW

Beliau telah aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak bulan Januari 2015.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler