Meskipun Sudah Bertemu dengan Natalius Pigai, Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Jalan

- 9 Februari 2021, 21:53 WIB
Meskipun Sudah Bertemu dengan Natalius Pigai, Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Jalan
Meskipun Sudah Bertemu dengan Natalius Pigai, Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Jalan /Twitter Natalius Pigai

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x