BAGIKAN BERITA-Habib Rizieq Shihab berikan alasan kenapa dirinya tidak mau mengungkapkan hasil tes usap Covid-19.
Menurut Habib Rizieq Shihab, dirinya khawatir akan di politisir apabila mengungkapkan hasil tes PCR nya
"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," kata Habib Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Lebih lanjut Habib Rizieq Shihab mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.
"Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ujar Rizieq Shihab.
Sementara itu dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan sebanyak enam orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter.
Para saksi tersebut adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).
Selain itu ada juga dr. Hadiki Habib (Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM), dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).
Masih dalam sidang tersebut, saksi saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 atas nama Muhammad R.
Meskipun begitu dia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan Rizieq Shihab.
"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.
Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pejabat Sarana Jaya Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI Jakarta di Munjul Akan Dipanggil KPK Hari Ini
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.
Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan,"pungkasnya.***