Awal mulanya KKB diberikan cap teroris oleh Badan Intelejen Negara (BIN) dan ditindaklanjuti oleh pemerintah setelah Kepala BIN daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny gugur dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Baca Juga: Bentangan Bendera Palestina Warnai Pesta Kemenangan Leicester City Atas Chelsea di Final Piala FA
Alasan pemerintah memberikan cap KKB Papua sebagai teroris dikarenakan tindakan yang mereka lakukan sama dengan apa yang dilakukan teroris yang selalu meneror ancaman, dan hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***