Perayaan Natal Tahun 2020 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat dan Sesuai Protokol Kesehatan

25 Desember 2020, 16:25 WIB
Perayaan Natal Tahun 2020 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat dan Sesuai Protokol Kesehatan /Dok. Humas Kota Bandung/
BAGIKAN BERITA-Menjelang perayaan Natal 2020, Wakil Wali Kota Bandung, Yana mulayana meninjau sejumlah rumah ibadah. Di antaranya Gereja Katedral Santo Petrus Jalan Merdeka dan Gereja St Lorensius Jalan Sukajadi, Kamis 24 Desember 2020. 
 
Di titik awal, Gereja Katedral, Yana mengapresiasi upaya pengelola gerej menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 
 
“Mulai datang, pas antre itu berjarak. Kemudian bermasker, termasuk penyediaan cuci tangannya bagus tanpa sentuhan. Ini memperkecil penularan, luar biasa,” ujar Yana. 
 
Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial Pastikan Penanganan Banjir Terus Bergulir
 
Selain itu, pengelola gereja juga menyiarkan misa Natal secara online. Sehingga jemaat lainnya bisa mengikuti secara virtual.
 
Yana juga mengapresiasi hadirnya tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP yang turut mengamankan perayaan Natal.
 
“Semua kekuatan itu mengamankan pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru,” tuturnya. 
 
Baca Juga: Leicester City Vs Manchester United: Prediksi, Live TV  dan Streaming, Kondisi Tim Saat Ini
 
Sementara itu, Kepala Paroki Katedral Santo Petrus Bandung, Barnabas Nono Juarno OSC menyampaikan, penyelenggaraan Natal kali ini berjalan khidmat dan sesuai protokol kesehatan. 
 
“Jadwal ibadat dikurangi, biasanya 7 menjadi 5. Jumlah umat yang hadir 230 orang per ibadat,” ungkapnya. 
 
Untuk waktu penyelenggaran, lanjutnya berubah menjadi pukul 06.00 WIB, 10.00 WIB dan 17.00 WIB.
 
Baca Juga: Gawat! Hak Adopsi Reyna Jatuh Ketangan Purnomo? Al Tidak Tinggal Diam di Sinopsis Ikatan Cinta RCTI
 
Di titik kedua, Gereja St Lorensius juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlangsung khidmat. 
 
Di sela-sela peninjauan, Yana kembali berpesan kepada warga Kota Bandung untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. 
 
Ia juga meminta agar warga menahan diri untuk tidak menggelar perayaan malam tahun baru.
 
Baca Juga: Inilah Ukuran Sandal Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Saksi Bisu Peristiwa Isra Miraj ke Langit Ke-7
 
"Saya mengimbau agar tidak berkerumun," tegasnya.
 
Terlebih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. 
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Jumat 25 Desember, Mengejutkan, Hak Adopsi Reyna Diserahkan ke Purnomo?
 
Salah satu poin pentingnya adalah guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksaan libur natal dan tahun baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
 
Seperti:
A. Perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah 
B. Pesta atau perayaan malam pergantian tahun 
C. Arak arakan, pawai dan karnaval
D. Pesta penyalaan kembang api
 
Baca Juga: Terpisah Dalam Satu Ranjang, Aldebaran dan Andin Terhalang Guling Biru di Ikatan Cinta RCTI
 
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang undangan. ***
 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler