CEK FAKTA: BLT Rp900 Ribu Akan Didapat Pemilik SIM A dan C dari Pemerintah?

27 Januari 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi BLT untuk pemilik SIM A dan SIM C dari Pemerintah adalah hoaks*/ /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Beberapa waktu lalu sempat viral kabar akan disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900 ribu dari pemerintah untuk pemilik SIM A dan SIM C.

Pemilik SIM A dan SIM C dikabarkan akan mendapatkan BLT Rp.900 ribu sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

BLT sebesar Rp900 ribu tersebut kabarnya akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 bagi pemilik SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Ini Kata Mensos Risma 3 Jenis BLT yang dibagikan

Namun tidak semua pemilik SIM A dan SIM C akan mendapat BLT Rp900 ribu karena ada pengecualian.

Syarat utama yang disebutkan kabar tersebut untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Baca Juga: Horee, NIK dan KTP yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Prfmnews.id dengan judul CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Dikutip Bagikan Berita dari hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informartika, bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C dipastikan sebagai hoaks.***(Indra Kurniawan/Prfmnews.id)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler