Kementerian PUPR Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk 1.057 orang, Ini Cara Pendaftarannya

8 Juli 2021, 19:14 WIB
Kementerian PUPR Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk 1.057 orang, Ini Cara Pendaftarannya /cpns.pu.go.id/2019/tatacara/

BAGIKAN BERITA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membuka pendaftaran kepada Warga Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 Kementerian PUPR telah dimulai pada 30 Juni dan akan ditutup pada 21 Juli mendatang.

Pendaftaran CPNS 2021 untuk Kementerian PUPR berjumlah 1.057 orang yang dibagi dalam 17 jabatan dengan kualifikasi pendidikan lulusan Diploma Empat (D.IV)/ Sarjana (S.1) dan Pasca Sarjana (S.2).

Baca Juga: Berbeda dengan Anji, Ini Alasan Polisi Tidak Menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat Konferensi pers

Untuk Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dapat mengakses pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id atau melalui cpns.pu.go.id

Cara pendaftarannya adalah:

1. Pelamar mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCASN 2021 menggunakan NIK dan Nomor KK

3. Cetak kartu Informasi Akun SSCASN 2021

4. Kemudian login ke sscasn.bkn.go.id

5. Gunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

Untuk daftar Instansi dilakukan langkah sebagai berikut:
1. Unggah foto diri

2. Lengkapi biodata

3. Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

4. Unggah dokumen yang dipersyaratkan

5. Cetak isian pada halaman resume

6. Kemudian cetak kartu pendaftaran SSCSN 2021

Baca Juga: Sebelumnya Isolasi Mandiri, Kini Abu Janda Dirawat di ICU RS Mayapada setelah Terpapar Covid-19

Untuk informasi seleksi administrasi

Panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diungah oleh pelamar berdasakan persyaratan pendaftaran. Pengumuman hasil seleksi Administrasi dapat Anda lihat di https://cpns.pu.go.id.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai denga ketentuan instansi.***

 

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Portal Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler