Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

8 April 2022, 15:09 WIB
Mahendra Siregar terpilih jadi Ketua OJK Periode 2022-2027. /Dok. Kemlu.go.id

BAGIKAN BERITA – Mahendra Siregar secara sah terpilih sebagai ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Terpilihnya Mahendra Siregar setelah mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan  (fit and proper test) Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang digelar oleh Komisi XI DPR RI.

Dalam fit and proper test tersebut diikuti oleh 14 kandidat calon Ketua dan DK OJK periode 2022-2027. DPR kemudian menetapkan 7 nama ADK OJK periode 2022-2027.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI secara Online 2022, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan

"Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dikutip Bagikanberita.pikiran-rakyat.com dari Antara News, Kamis 7 April 2022.

Selain Mahendra, anggota Dewan Komisioner OJK lainnya yang terpilih dan akan diusulkan untuk disahkan dalam rapat paripurna adalah Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota.

Baca Juga: Kunci Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 Cair hingga Rp25 Juta Tanpa jaminan Khusus UMKM Perempuan

Selanjutnya, Sophia Issabella Watimena terpilih sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Mahendra Siregar menjanjikan penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya, agar OJK tidak seolah-olah seperti “negara dalam negara”.

Meski demikian Mahendra memastikan independensi OJK akan tetap terjaga jika kelak dia terpilih menjadi pimpinan lembaga pengatur dan pengawas industri jasa keuangan tersebut.

“Ada tujuan nasional, strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk di dalamnya OJK, yang merupakan keputusan tujuan bersama, sehingga tidak terjadi seakan akan ada 'negara dalam negara',” kata Mahendra Siregar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu, sebagaimana diikuti secara daring.

Baca Juga: Seminggu Jadi Pasutri, Hyun Bin dan Son Ye Jin Keluar Rumah Bareng Bikin Terkejut Fans Gara-gara Hal Ini

Penguatan sinergi antara lembaga dengan OJK menjadi salah satu dari enam prioritas kebijakan yang akan diupayakan Mahendra Siregar.

Penguatan sinergi kebijakan itu, kata Mahendra, harus diperjuangkan karena OJK dan juga lembaga negara lainnya memiliki strategi nasional dan tujuan nasional untuk mencapai kepentingan nasional, seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan mencegah jebakan negara berpendapatan kelas menengah.

Di sisi lain ia juga menekankan independensi OJK dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di industri jasa keuangan tetap harus dijunjung tinggi.

 “Sinergi penuh dengan pemerintah, DPR dan lembaga negara-negara RI dalam menjalankan strategi nasional untuk kepentingan nasional,” ujar Mahendra Siregar.

Adapun lima prioritas kebijakan lain yang dipaparkan Mahendra Siregar adalah pertama, peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KUR Mandiri, Pengajuan Rp50 Juta Bisa Dilakukan UMKM dengan Bunga Ringan

“Sehingga pengawasan industri jasa keuangan dan pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Prioritas kedua adalah penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal. Hal ini guna menjamin pengaturan dan pengawasan yang efektif, serta mengembangkan produk dan inovasi di masing-masing bidang.

Ketiga adalah pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengawasan agar terciptanya efisiensi.

“Keempat peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tidak lanjut. Kami mengacu pada beberapa kasus ditangani dan mempertimbangkan urgensi munculnya kasus baru,” ujar Mahendra Siregar tanpa menyebutkan spesifik kasus tersebut.

Prioritas lainnya, adalah kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dalam pengaturan industri jasa keuangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler