Polda Metro Tangkap Tiga Penggerak Pelajar Ricuh Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja, Ada Admin FB 'STM Sej

20 Oktober 2020, 07:42 WIB
Polda Metro Tangkap Tiga Penggerak Pelajar Ricuh Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja, Ada Admin FB 'STM Sejabodetabek' /Arie Nugraha/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA -Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 yang lalu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus Senin malam.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ujarnya.

Baca Juga: 70 Mahasiswa Terinfeksi Norovirus, Ternyata Sudah Ada di Indonesia sejak 1972

Lebih lanjut Yusri mengatakan, tiga pemuda yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Yusri menambahkan, MLAI dan WH diamankan petugas karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Ternyata Grup Facebook STM se-Jabodetabek tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Baca Juga: Memelihara 20 Selir Cantik , Sungguh Tragis Keadaan Mantan Istri Raja Thailand Sekarang

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan memiliki peran sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" yang memuat konten hasutan dan provokasi kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan.

"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri.

Yusri juga memastikan akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa Guncang Pangandaran, Ini Doa Memohon Perlindungan

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," tambahnya.

Ketiga pemuda tersebut saat ini telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggal Cantik Hari Ini 201020, Ramalan Zodiak Keuangan Anda Ternyata Seperti Ini

"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Nana.

Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler