BAGIKAN BERITA-:Polisi mengkonfirmasi bahwa Tarsum (50), pelaku mutilasi terhadap istrinya yang berinisial Y (44), memiliki utang yang cukup besar.
Informasi ini didapat dari pemeriksaan sejumlah saksi yang menyatakan adanya utang tersebut.
"Menurut keterangan saksi, memang ada hutang lebih dari Rp100 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dalam konfirmasinya pada Senin (6/5/24).
Baca Juga: Meski Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir, Erick Thohir: Tak Membuat Kami Berpuas Diri
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa utang tersebut digunakan untuk membayar usaha yang sebelumnya mengalami penurunan, serta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Meskipun demikian, hingga saat ini, polisi belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari pelaku.
Tarsum sulit diajak berkomunikasi, sehingga pemeriksaan kejiwaannya sedang diupayakan oleh penyidik dengan melibatkan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin 6 Mei 2024, Seharian Cerah Berawan dan Tidak akan Turun Hujan
"Akan kita periksa kejiwaannya hari ini," jelas AKP Joko Prihatin.