BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Kota Bandung hari ini Jumat, 29 Oktober 2020 berada di dua lokasi.
Lokasi pertama Pasar Modern Batununggal, Komplek Modern Batununggal Blok RG-03 Kota Bandung, sedangkan lokasi kedua Lucky Square, Jl. Terusan Jakarta No.2 Kota Bandung.
Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Aries: Inspirasi Akan Menjadi Titik Kuat Anda
Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Libur Panjang Wisatawan tujuan Kawasan Puncak Bogor di Rapid Test , Hasilnya 50 Wisatawan Reaktif
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Inilah Daftar Nominasi BTS di MAMA Awards 2020
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
Baca Juga: Catat, BMKG Prediksi Sinar UV Besok Jumat, 30 Oktober 2020, Termasuk Kategori Berbahayakah Kotamu
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
Baca Juga: Pria di Arab Saudi Serang Penjaga Konsulat Prancis, Pelaku Balas Dendam Karena Hina Nabi Muhammad
SIM C = Rp75.000
Biaya asuransi = Rp50.000
Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***