CATAT, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok Rabu, 23 Desember 2020, Ini Dia Syaratnya

- 22 Desember 2020, 20:17 WIB
Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung berlokasi di Griya Cinunuk Cileunyi*/
Mobil layanan SIM keliling Polresta Bandung berlokasi di Griya Cinunuk Cileunyi*/ /Polresta Bandung/

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung besok Rabu, 23 Desember 2020, dimulai pukul 08.00 wib.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.

Persyaratan perpanjangan di SIM keliling:

Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Pengganti Menkes Terawan, Berasal dari Perbankan Hingga Kekayaan Menakjubkan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Aldebaran Tertegun Mendengar Rintihan Andin

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x