Perkuat Kualitas Jurnalis, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan, Jadi Lembaga Uji Kompetensi Terakreditasi

- 8 Maret 2021, 19:28 WIB
Caption foto: KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network
Caption foto: KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /Dok. PRMN/

 

BAGIKAN BERITA-Untuk meningkatkan kualitas Jurnalisme di dalam lingkungan PRMN dan 160 jaringannya, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH.

Hal tersebut untuk menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network, Senin 8 Maret 2021 di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021). TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ketum Demokrat AHY Boleh Bernafas Lega, KPU Tegaskan Kepemimpinan AHY Masih Terdaftar di Sipol

Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

Menurut CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono, pihaknya berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jabar Tolak Moeldoko sebagai Ketua Umum, Datangi Kemenkumham Jabar

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Baca Juga: Tak Akan Marah, AHY Justru Akan Lakukan Ini Jika Bertemu Orang Demokrat Versi KLB Sibolangit

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik. Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x