Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 07:38 WIB
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat PPKM Darurat
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat PPKM Darurat /pedulilindungi.id//

BAGIKAN BERITA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM darurat) Jawa dan Bali pada saat ini sudah diberlakukan. Selama masa PPKM Darurat, pelaku perjalanan diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 sebagai persyaratan perjalanan jauh selain hasil tes RT-PCR atau hasil tes swab antigen.

Syarat sertifikat vaksin Covid-19 di PPKM darurat ini merupakan upaya menekan mobilitas masyarakat dan diharapkan masyarakan dengan urusan tidak mendesak akan tetap tinggal di rumah.

Untuk masyarakat yang telah di vaksin akan mendapatkan Kartu Vaksin Covid-19 beserta sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh secara online di website resmi. Selain itu, sertifikat vaksin ini juga dapat diakses lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Datang ke TPU Rorotan Wagub Ahmad Riza Patria: Terdengar Suara Azan, Tangisan dan Wajah-Wajah Penuh Kesedihan

Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19 ikuti langkah dibawah ini.

Melalui website https://pedulilindungi.id/

1. Buka website https://pedulilindungi.id/

2. Pilih menu 'REGISTRASI VAKSIN' dan 'Login Sekarang' (jika sudah punya akun). Jika belum punya akun, klik pilihan 'Buat akun PeduliLindungi'.

3. Jika sudah memiliki akun, peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.

5. Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik 'NAMA AKUN' (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN).

6. Pilih menu 'SERTIFIKAT VAKSIN'.

7. Klik 'NAMA' untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik 'UNDUH' untuk menyimpan sertifikat tersebut.

Melalui Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

2. Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone

3. Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan

4. Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda

5. Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil
6. Cek feature sertifikat vaksin

7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua

8. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua

9. Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna.

Baca Juga: Ulang Tahun Ani Yudhoyono, Andi Arief: Sama dengan SBY Terbuka Menerima Kritik dan Masukan Rakyat

Perlu diingat, setelah selesai harus keluar dari aplikasi tersebut (logout) dan sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh diumbar ke media sosial (medsos) karena berisi data penting pribadi yang tidak boleh diketahui banyak orang.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah