Namun, kapasitas pengunjung bioskop dalam mall mengalami penambahan kapasitas dari 50% menjadi 70%, berlaku untuk Kabupaten/Kota yang memiliki status PPKM level 1 dan 2.
Kemudian pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi anak-anak dapat memasuki mall dan bermain di area permainan di dalam mall termasuk bioskop.
Berlaku untuk Kabupaten/Kota yang memiliki status PPKM level 1 dan 2, dengan pendampingan serta pengawasan oleh orang tua.
Khusus arena bermain anak, pihak tempat bermain mengharuskan mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, hal ini guna kebutuhan tracing jika mungkin terjadi ditemukan kasus di tempat bermain anak.
Pelonggaran juga berlaku untuk sopir logistik yang sudah melakukan vaksin dua kali diperbolehkan menggunakan tes antigen yang berlaku hingga 14 hari untuk dapat melakukan perjalanan domestik.
Pemerintah akan melakukan tes secara acak kepada para sopir logistik yang melakukan perjalanan domestik.
Pemerintah menghimbau sopir logistik untuk segera melaporkan diri untuk diperiksa jika sewaktu-waktu merasakan ketidaknyamanan dengan kondisi kesehatannya selama perjalanan domestik.
Luhut juga menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Bogor dan Tanggerang dikeluarkan dari penilaian daerah wilayah aglomerasi Jabodetabek.