Bisa Mudik Sekeluarga, Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Cukup Siapkan KTP, KK dan Sertifikan Vaksin

- 13 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi mudik. Kementerian memberikan tiket mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Ilustrasi mudik. Kementerian memberikan tiket mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman. /Antara/Fauzan/

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Caftar Mudik Gratis Diselenggarakan Kemenhub, Siapkan Syarat Ini lalu Login mudikhubdat2022.com

Inilah syarat lengkap dam ketentuan mendaftar Mudik Gratis Kemenhub RI:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)

2. Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan Booster)

3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

5. Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x