Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

- 16 Oktober 2020, 05:58 WIB
Jadwal SIM keliling Cimahi dan KBB hari ini di pintu keluar gerbang tol Padalarang Barat KBB*/Polres Cimahi
Jadwal SIM keliling Cimahi dan KBB hari ini di pintu keluar gerbang tol Padalarang Barat KBB*/Polres Cimahi /

BAGIKAN BERITA - Jadwal SIM Keliling Online Polres Cimahi hari ini Jumat, 16 Oktober 2020 berada di pintu keluar gerbang tol Padalarang Barat, Kabupaten Bandung Bara (KBB).

Untuk calon pendaftar diharapkan datang lebih awal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak.

Pendaftaran perpanjangan SIM A dan SIM C dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 wib.

Baca Juga: Kronologi dan Detik -Detik Valentino Rossi Terpapar dan Positif Covid-19, Nomor 4 Rossi Merasakan I

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling Online Polres Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Valentino Rossi Umumkan Positif Covid -19, Bakal Absen di Balapan Aragon

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

SIM C = Rp75.000

Baca Juga: 5 Pimpinan KPK Akan Dapat Mobil Dinas Baru, Harganya Mencapai Miliaran, DPR Sudah Setuju

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah