BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta dilanjutkan oleh pemerintah hingga September 2021.
Hal ini sebagai stimulus dalam mejalankan Pemberlakukan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Untuk itu, para pengusaha kecil agar mendaftarkan diri ke Kemeterian Koperasi dan UKM melalui dinas yang membidangi UMKM dan kabupaten/kota masing-masing.
Baca Juga: Rahasia Cepat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021, Jangan Lupa Dokumen Penting Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.
Besaran bantuan BPUM ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus, Begini Langkahnya
Cara cek penerima BPUM melalui BRI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
5. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Cara cek penerima BPUM melalui BNI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI :
1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Syarat Mutlak Lolos Jadi Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta Tahap 3, Cek di Sini
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar Tegal berjudul Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 BRI dan BNI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. *** (Dwi Prasetyo Asriyanto/Kabar Tegal).