Masih Ada Kesempatan, Cara Cek Online Banpres BPUM Rp 15,36 Triliun bagi 12,8 Juta UMKM, Cepat Klik Link Ini

- 5 Agustus 2021, 16:47 WIB
Segera Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM 2021 yakni banpresbpum.id Simak Syaratnya
Segera Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM 2021 yakni banpresbpum.id Simak Syaratnya /Pexels

BAGIKAN BERITA - Masyarakat pemilik Usaha Mikro segera daftar Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM. 

Bagi masyarakat yang terverivikasi, akan mendapatkan Rp1,2 juta yang bisa digunakan untuk bantuan modal. 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hingga September 2021. 

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM untuk membantu usahanya di masa pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus, Begini Langkahnya

Pemerintah menggelontorkan total anggaran Rp 15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sementara tahap kedua, dianggarkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Artis Seksi Dinar Candy Ditangkap Polisi karena Berbikini di Jalan Raya, Minta Bantuan Nikita Mirzani

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x