Masih Ada Kesempatan, Banpres BPUM Rp 15,36 Triliun untuk 12,8 Juta UMKM hingga September 2021

- 5 Agustus 2021, 12:02 WIB
Segera daftarkan usaha Anda agar mendapat bantuan dari Pemerintah melalui Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Segera daftarkan usaha Anda agar mendapat bantuan dari Pemerintah melalui Banpres BPUM Rp1,2 juta. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp1,2 juta ajan disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hingga September 2021. 

Pafa UMKM akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta untuk menambah modal usaha. 

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM untuk membantu usahanya di masa pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Dipercepat, Berikut Cara Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Pemerintah menggelontorkan total anggaran Rp 15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sementara tahap kedua, dianggarkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ucapkan Kata Kasar 'Woo Cao' Saat Tanding Badminton Olimpiade , Pemain China Chen Qing Chen Dilaporkan ke BWF

Berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM 2021 via eform.bri.co.id :

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kementerian Koperasi dan UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x