BAGIKAN BERITA - Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp1,2 juta ajan disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hingga September 2021.
Pafa UMKM akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta untuk menambah modal usaha.
Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku UMKM untuk membantu usahanya di masa pandemi COVID-19.
Pemerintah menggelontorkan total anggaran Rp 15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sementara tahap kedua, dianggarkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM 2021 via eform.bri.co.id :