Alhamdulillah Masih Ada Waktu, BSU atau BLT Rp1 Juta akan Selesai Oktober 2021, Ini Cara Cek dan Syaratnya

6 September 2021, 06:30 WIB
Alhamdulillah Masih Ada Waktu, BSU atau BLT Rp1 Juta akan Selesai Oktober 2021, Ini Cara Cek dan Syaratnya /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT senilai Rp1 juta, direncanakan akan dibagikan sampai dengan tahap 5. Ini cara cek dan syaratnya.

Pada Saat ini BSU atau BLT senilai Rp1 juta sudah memasuki tahap 3, penerima tahap ini merupakan para pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, pemerintah menargetkan penyaluran BSU atau BLT 2021 senilai Rp1 juta akan selesai secara keseluruhan pada akhir Oktober.

Baca Juga: Hati-hati, Perempuan Lebih Beresiko Terkena Serangan Jantung Akibat Tekanan Kerja, Ini Alasannya

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar, mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," kata Ida Fauziah, seperti dilansir Antara, Jumat 3 September 2021.

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di 5 sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tips Cara memindahkan Chat WhatsApp dari iPhone ke HP Android

Sementara itu, untuk cara cek apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa di lihat di 4 Kanal informasi yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diantaranya:

1. Melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2.Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175.

4. Call center Layanan Masyarakat 175.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain PSS Sleman vs Persija Jakarta Langsung di Indosiar Minggu 5 September 2021

Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler