BAGIKAN BERITA - Cobalah anda cek dua link pada artikel ini untuk cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta cukup pakai dokumen KTP.
Dalam mengakses untuk cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi UMKM, ini sangatlah mudah dan tak sulit sama sekali.
Selain dokumen KTP yang wajib dipersiapkan oleh anda, siapkan juga seperti HP dan kuota yang cukup saat akses cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta.
Adapun juga, carilah sinyal yang bagus dan stabil di di daerah anda agar tak terjadi kendala saat akses cek penerima BPUM.
Cek yang teliti ketika sudah memasukan data-data penting pada dua laman tersebut.
Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
Demikianlah informasi cara cek penerima BPUM 2021 di dua laman banpresbpum.id dan eform bri.co.id cair Rp1,2 juta semoga bermanfaat.***