Rezeki 29 September, Inilah Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta

29 September 2021, 10:30 WIB
Link cek penerima BPUM 2021 pada eform.bri.co.id, sediakan dokumen e-KTP, cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang terdaftar. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kesempatan terbaik hadir untuk pelaku UMKM yang kini tengah terdampak pandemi Covid-19, dapatkan segera BPUM 2021 cair Rp1,2.

Para pelaku usaha UMKM dapat segera cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta hanya dengan menyiapkan dokumen seperti e-KTP.

Adanya bantuan BPUM 2021 bagi UMKM, tentu para pelaku usaha sangat begitu terbantu dengan nominal yang diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee? 

Baca Juga: Bocoran Series Little Mom Episode 6: Kejutan dari Yudha yang Membuat Naura Sedih hingga Ingin Bunuh Diri

Silahkan masuk dan pergunakan e-KTP anda agar dapat mengetahui segera.

Siapkan HP serta kuota yang memadai dikala sedang cek penerima BPUM 2021.

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Bukan Rejeki Bodong, Dapatkan Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Pencairannya

Untuk cek penerima BPUM 2021 dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

  1. Masuk ke mesin pencari
  2. Ketik eform.bri.co.id
  3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
  4. Setelah masuk, siapkan KTP
  5. Kemudian, masukan nomor KTP
  6. Masukan kode verifikasi
  7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: Rezeki Hari Rabu, Rp1,2 Juta dari Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Cair Akhir September, Segera Reservasi

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler