BAGIKAN BERITA - Rezeki hadir untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, para UMKM bisa dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Pada kesempatan kali ini, telah tersedia tujuh panduan tentang bagaimana cara cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM.
Mengecek BPUM 2021 tentu sangatlah mudah dan tak membingungkan, cukup siapkan saja dokumen e-KTP.
Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?
Bermodal e-KTP kini telah dapat cek penerima BPUM 2021.
Siapkan juga HP yang tersambung kepada internet yang bagus dan stabil.
Tak lupa, periksalah data-data penting yang sudah dimasukan barusan.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan Piala Sudirman 2021: Indonesia vs Denmark di Grup C, Live Streaming Vidio
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini: