BAGIKAN BERITA – Pemerintah terus menggenjot penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari bank BUMN kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KUR diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha.
Saat ini, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada para debitur KUR, yang awalnya 6 persen diturunkan menjadi 3 persen.
Diharapkan, dengan bunga sangat rendah bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang dilandasi kerakyatan.
Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa syarat jaminan tambahan.
keunggulan KUR dibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.
Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.
Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.
Baca Juga: Khusus Wanita, Bantuan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya
PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.
Baca Juga: Catat Persyaratan Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini
Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.
Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.
Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.
Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.
Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :
1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta
2. Proses cepat
3. Persyaratan mudah
4. Suku bunga bersaing
5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun
6. Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.
Persyaratan Umum :
1. Warga Indonesia (WNI)
2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Untuk Debitur Perorangan
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
Untuk Debitur Badan Usaha
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
Jika berminat mengajukan KUR di Bank BNI, silakan memilih jenis KUR mana yang cocok sesuai pilihan.
Berikut jenis KUR BNI dan syaratnya:
KUR Mikro
- Maksimum: s/d Rp50 juta.
- Jangka waktu: s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan: tidak diwajibkan.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemegang Rekening BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta Khusus Pekerja, Begini Syaratnya
KUR Kecil
- Maksimum: > Rp50 juta s/d Rp500 juta.
- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Maksimum: s/d Rp25 juta. - Jangka waktu: disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan: tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a.
KUR Khusus
- Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
- Maksimum: s/d Rp500 juta setiap individu kelompok.
- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi). Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Persyaratan administrasi: KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha. - Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a. kini menjadi 3 persen sesuai instruksi pemerintah.
Persyaratan Umum KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus*:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Sementara itu, melansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengingatkan para pengusaha kecil yang mendapatkan pinjaman modal dari perbankan dalam bentuk Kredit Usahat Rakyat (KUR) hanya membayar bunga sebesar tiga persen.
"Tiga persen sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," kata Erlangga Hartarto dilansir BagikanBerita.com dari Antara News.
Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat melakukan dialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dari BNI 46, BRI, serta Bank Mandiri.
Baca Juga: Jadi Idaman Calon Mertua, Punya Rumah di Usia Muda Sangat Mudah, Ikuti Program KPR Ini dari Bank BTN
Kunjungan kerja sehari Menko Airlangga Hartarto didampingi Menteri Perindustrian Agus G. Kartasasmita, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko, Iskandar Simorangkir di Kota Ambon untuk optimalisasi penyaluran KUR dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di daerah ini.
Menko dalam dialog tersebut juga memberikan tantangan kepada pihak BNI 46 Cabang Ambon apakah bisa menambah jumlah KUR kepada debitur yang sudah lama membuka usaha dan melunasi kredit mereka kemudian mengambil pinjaman baru sebesar Rp200 juta.
"Apalagi kredit usaha rakyat yang diajukan debitur saat itu Rp200 juta dalam masa pandemi dan sudah terlunaskan," kata Menko Airlangga Hartarto.***