Tanpa NPWP dan Jaminan Tambahan! KUR Mikro BNI Kucurkan Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

11 November 2021, 06:35 WIB
Tanpa NPWP dan jaminan modal, KUR Mikro BNI siap berikan bantuan pinjaman hingga Rp50 juta /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA – BNI atau Bank Negara Indonesia adalah sebuah institusi bank milik pemerintah, yaitu perusahaan BUMN yang sudah didirikan sejak 5 Juli 1946.

BNI merupakan salah satu bank yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna meningkatkan kesejahteraan  masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan modal.

KUR Mikro BNI menjadi salah satu layanan yang memfasilitasi penyaluran modal tersebut. Dengan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan, KUR Mikro BNI ini sudah bisa menyalurkan pinjaman hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Pengajuan KUR BRI Cair hingga Rp50 Juta, Ini Persyaratannya

Jenis kredit pinjaman dari KUR Mikro BNI ini bisa berupa kredit modal kerja atau kredit investasi dengan suku bunga maksimal 6% efektif anuitas per tahun.

Jika anda mendaftar untuk mengajukan pinjaman di KUR Mikro BNI, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya provisi dan service fee, namun akan dikenakan biaya administrasi maksimal sebesar Rp150.000,-.

Dengan mendaftar di KUR Mikro BNI, anda bisa mengajukan permohonan kredit Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta.

Baca Juga: Rejeki Kamis, 11 November 2021 untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

Adapun tujuan dari KUR Mikro BNI ini adalah untuk membantu usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR MIkro.

Selain itu, persyaratan untuk mengajukan KUR Mikro BNI juga mudah, anda tidak perlu menyertakan NPWP dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Untuk informasi lebih jelas, berikut adalah syarat umum untuk permohonan KUR Mikro BNI:

Baca Juga: Bisa Pinjam Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Syaratnya Sudah Berusia Segini

1. Kriteria pemohon:

Individu/ perorangan atau badan usaha mikro, kecil, dan menengah; anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang purna bekerja di luar negeri; dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang melakukan usaha produktif dan layak namun memiliki agunan tambahan atau belum cukup.

2. Perizinan usaha:

- Individu/ perseorangan atau badan usaha perorangan: minimal surat izin usaha mikro dan kecil (UMK) yang diterbitkan pemerintah daerah dan/ atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

- Badan usaha diluar butir di atas mengacu ketentuan BNI

3. Kualitas kredit bank (jika ada) harus lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan

5. Usai pemohon (khusus untuk pemohon individu/ perseorangan):

Minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tapi sudah menikah

6. Hubungan dengan bank:

Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/ atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR).

Baca Juga: Hanya untuk Kaum Perempuan, Dapatkan Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus Cair hingga Rp25 Juta, Begini Caranya

7. NPWP tidak disyaratkan

8. Jaminan tidak diwajibkan jaminan tambahan

 

Di atas merupakan syarat untuk mengajukan KUR Mikro BNI, jika anda berminat untuk meminjam pinjaman di KUR Mikro BNI maka wajib untuk mengetahui hal-hal yang sudah disampaikan di atas.

Jika masih ada yang ingin ditanyakan, bisa langsung mendatangi Bank BNI terdekat.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler