Mau Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus di Akhir November? Khusus Perempuan, Begini Caranya

27 November 2021, 21:08 WIB
PNM Mekaar Plus kasih pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA-Bagi anda para perempuan yang ingin mengembangkan usahanya, segera daftar ke priogram PNM Mekaar Plus dengan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta. 

Cara dan langkahnya cukup mudah agar pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus sebesar Rp25 juta untuk para perempuan. 

Selain iru kelebihan dari PNM Mekaar Plus yakni tidak ada jaminan dengan bunga yang rendah. 

Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Rezeki Malam Minggu, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro untuk UMKM

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.


Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Daftar KUR BNI Bisa Ajukan Pinjaman Modal hingga Rp100 Juta dan Bunga 3 Persen, Berikut Jenis Programnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Rezeki Sabtu, UMKM Dapat Pinjam Modal Usaha KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta, Sediakan Dokumen Ini

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman UMKM di KUR BNI Tidak Diwajibkan Jaminan Tambahan, Plafond hingga Rp50 Juta dan Bunga Rendah


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

 

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler