Kado Natal Khusus Perempuan Pekerja Keras, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

25 Desember 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada 25 Desember 2021 bertepatan dengan hari Natal, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan milik BRI, kembali menggelontorkan bantuan modal usaha berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan.

PNM Mekaar Plus memberikan bantuan modal usaha berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan ini, dalam rangka membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Tak hanya itu, pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, tidak menggunakan agunan fisik yang menjadi syarat ketika akan mengajukan kredit.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ayo Segera Ajukan KUR BRI yang bisa Cair hingga Rp50 Juta Khusus UMKM, Ini Caranya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pilihan Top, 5 Benefit Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Cek di Sini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan Syarat Lain, Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cek di Sini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ingin Dapat Pinjaman Berkah dan Aman Dunia Akhirat, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Modal Usaha Rp500 Juta

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Bukan untuk Pria Tapi bagi Perempuan, Dapatkan Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tidak Ribet, Insya Allah Berkah dan Angsuran Ringan, Buruan ke KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp50 juta Tanpa Bunga

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler