Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 Lengkap dengan Nominal dan Link Cara Cek Status Penerimaan

12 Januari 2022, 22:00 WIB
Simak, inilah jadwal pencairan Bansos PKH 2022 lengkap dengan nominal dan cara mengecek status penerimaan. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Simak jadwal pencairan bansos PKH 2022 berikut ini lengkap beserta nominal yang akan cair dan link untuk mengecek status penerimaan.

Di tahun 2022 ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.

PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah untuk membantu mensejahterakannya agar terhindar dari kemiskinan.

Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Langkahnya

Bansos PKH sudah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berjalan hingga saat ini, untuk mengecek status anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: Bisa Tanpa Tambahan Jaminan, Cara Mudah Ajukan KUR Rp500 Juta di Bank Mandiri, Inilah Persyaratan Lengkapnya

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BST PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

Baca Juga: Rezeki untuk UMKM, Bisa Ajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan dengan Bunga Rendah 3 Persen

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin cair sebanyak 4 kali dalam setahun atau per triwulan.

Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp10 Juta dari BSI KUR Super Mikro Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Ini Syaratnya

Itu artinya, jadwal bansos ini cair yaitu pada bulan Januari,, April, Juli, dan Oktober.

Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Mulai pekan ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.

Demikian jadwal pencairan PKH 2022 lengkap dengan yang nominal dan cara mengecek status penerimaan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler