Rezeki untuk Alumni Kartu Prakerja, Bisa Dapat Modal Rp10 Juta Tanpa Jaminan dari KUR Super Mikro BRI dan BNI

27 Januari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi, pinjaman Rp10 juta untuk alumni Kartu Prakerja tanpa jaminan dari KUR Super Mikro. /Reuters/Willy Kurniawan/

BAGIKAN BERITA - Alumni Program Kartu Prakerja didorong untuk terus tumbuh dan berkembang dengan adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. 

Alumni Prakerja yang sudah memiliki usaha, difasilitasi pinjaman oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas usahanya. 

BRI dan BNI menjadi bank milik negara yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang dikhususkan untuk para Alumni Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan KUR Super Mikro Rp10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja di BNI, Bisa Online dari Rumah

Melansir kur.ekon.go.id, KUR Super Mikro Merupakan KUR yang diberikan dengan plafon kredit/pembiayaan sampai dengan Rp10 juta per penerima KUR. 

KUR Super Mikro ini diprioritaskan untuk dapat disalurkan kepada ibu rumah tangga dan/atau pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berusaha.

Berbeda dengan skema KUR lainnya, KUR Super Mikro tidak mensyaratkan minimal lama usaha. 

Namun demikian, calon penerima KUR Super Mikro yang belum memiliki usaha selama 6 bulan, wajib mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha. 

Baca Juga: Kejutan Besar-besaran hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

Skema KUR Super Mikro yang hadir pada masa pandemi Covid-19 menawarkan fitur yang mudah dan cepat. 

Dari sisi agunan tambahan, penerima KUR Super Mikro tidak dipersyaratkan agunan tambahan.

Jika berminat mengajukan KUR Super Mikro, inilah Syarat dan Ketentuan:

- Memiliki Usaha Produktif

- Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan. Dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

1. Mengikuti pendampingan

2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya

3. Tergabung dalam kelompok usaha

4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak

- Fotocopy KK dan KTP

- Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW

- Belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menerima pinjaman komersial

Baca Juga: KUR Mandiri 2022 Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Penjelasan Lengkapnya, Siapkan E-KTP

Sementara itu, melansir Antara News, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan sepanjang tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk bantuan pembiayaan KUR bagi alumni program kartu prakerja.

"Tujuan awalnya, melalui program kartu prakerja, kami mendorong agar mereka menjadi wiraswasta," katanya dilansir Antara Kamis 13 Januari 2022.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi virus corona (COVID-19) tahun 2020. Tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Selain mendapatkan pelatihan kerja, setiap peserta program kartu prakerja menerima uang toal Rp3.550.000. Terdiri dari biaya bantuan pelatihan Rp1 juta, biaya survei pascapelatihan Rp150 ribu dan insentif pascapelatihan senilai Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan UMKM.

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

"Pembiayaan itu dengan pola kredit usaha rakyat atau KUR," ujarnya.

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

"Tanpa jaminan. Bapak Presiden Joko Widodo setuju bunganya 3 persen selama enam bulan," katanya.

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Menko Airlangga mendorong alumni kartu prakerja harus berani berhutang untuk modal pengembangan usahanya.

"Dengan begitu sekaligus belajar restrukturisasi. Niscaya semua pengusaha mengalami proses seperti ini. Tidak ada pengusaha yang baru mengawali langsung sukses," tuturnya.

Pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja telah digulirkan pemerintah sejak tahun lalu.

Baca Juga: Cara dan Trik Mudah Pengajuan KUR BRI 2022 Rp50 Juta Tanpa Agunan Bunga 3 Persen, Segera Login kur.bri.co.id

"Tahun lalu anggarannya Rp290 triliun. Kami terus dorong. Tahun ini anggaran pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang disiapkan mendekati Rp370 trilun," ucap Menko Airlangga Hartarto.

Dalam kesempatan berbeda, Airlangga mengatakan, Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR 2022 menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Jakarta.

Penambahan jumlah KUR tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR 2022 guna mengoptimalkan peran UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

Airlangga menjelaskan, mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Baca Juga: Haikal Hassan Menyerah, Tak Sanggup Berhadapan dengan Habib Kribo, hingga Tuduhan Peralat dan Jual Nama Habib

Selain itu, pemerintah turut menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.

Selain itu, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan bahwa relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR sampai 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Kemudian pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi COVID-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen diKUR BSI 2022, Bisa Tanpa Agunan, Ini Caranya

“Melalui perubahan kebijakan KUR, Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Adapun permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada 2019 menjadi Rp16,5 triliun pada 2020 dan Rp23,7 triliun pada 2021.

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79 persen dari perubahan target 2021 sebesar Rp285 triliun dan hingga akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99 persen dari target 2021.

Sedangkan untuk realisasi KUR 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun.

Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi pada 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada 2021 telah mencapai 55,17 persen. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.ekon.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler