Tidak Wajib Agunan Tambahan, Segera Merapat ke KUR BNI 2022 Anda Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta

- 26 Januari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman Modal kerja dari KUR BSI Rp10 juta
Ilustrasi dapat pinjaman Modal kerja dari KUR BSI Rp10 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Untuk membantu program pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pelaku UMKM pada akhir bulan Januari 2022 ini, KUR BNI kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro berupa pinjaman maksimal Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi.

Program berupa pinjaman modal kerja dan investasi maksimal Rp10 juta ini, sangat menarik untuk diikuti karena nasabah KUR BNI tidak wajib memberikan agunan tambahan.

Tak hanya itu, program pinjaman modal kerja dan investasi maksimal Rp10 juta dari KUR BNI ini pengajuannya bisa dilakuan secara online melalui eform.bni.co.id.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menambah alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 ini mencapai Rp38 triliun.

Jumlah tersebut meningkat, 22,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp30,95 triliun.

Seperti dikutip dari Antara Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, mengatakan bahwa BNI yakin penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah.

Baca Juga: Khusus yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ungkap Sis Apik Wijayanto.

Selain itu menurut Sis Apik Wijayanto, dana yang akan dikeluarkan KUR BNI untuk menjaga momentum pertumbuhan UMKM yang sekarang sedang menggeliat dan mengalami kenaikan dalam permintaan kredit.Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA BNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x