BAGIKAN BERITA - Pada akhir Januari 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan hasil merger Bank Himbara (Himpunan Bank-bank milik negara) Syariah, kembali menyalurkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp500 juta modal kerja dan investasi.
Berbeda dengan KUR bank konvensional, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga). Tetapi sebagai gantinya KUR BSI menggunakan Margin pinjaman sebesar 6 persen.
KUR BSI berharap program pinjaman hingga Rp500 juta ini bisa mengakomodir keinginan umat Islam yang ingin bertransaksi secara syar'i.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Khusus UMKM! Ini Syarat Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.