Khusus UMKM Wanita yang Ingin Berkembang Usahanya, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus 2022 Dapat Pinjaman Rp25 Juta

25 Januari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM wanita sedang menunggu pelanggannyaannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada Selasa 25 Januari 2022 ini, PNM Mekaar Plus sebuah perbankan anak perusahaan BRI, kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus wanita yang ingin berkembang usahanya.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini ditujukan kepada pelaku UMKM khusus wanita yang usahanya terpuruk karena pandemi corona.

Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp25 juta khusus wanita ini sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikann agunan secara fisik kepada PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan, Buruan Datang ke KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Oleh karena itu, sangat rugi jika para wanita pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Khusus UMKM! Ini Syarat Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Cari Modal usaha yang Berkah dan Tanpa Bunga?, Buruan Datang ke KUR BSI 2022, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ringan Angsurannya, Tidak Ribet Urusannya dan Tanpa Agunan, Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rejeki Selasa 25 Januari 2022 Khusus Perempuan Tangguh, Bisa Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Syarat

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Anggaran Rp38 Triliun, Begini Cara Mudah Pengajuan KUR BNI 2022, Bisa Daftar Online melalui eform.bni.co.id

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rejeki Berkah Rp50 Juta untuk UMKM dari KUR BSI 2022, Ajukan Pinjaman Anti Riba dan Bisa Daftar Online

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler