Langsung Ditransfer ke Rekening, KUR Mandiri Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan E-KTP

10 Februari 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi buku rekening dan Kartu ATM Bank Mandiri, pinjaman KUR bisa ditransfer langsung ke rekening pengaju. /Ahmad Taofik /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memerlukan tambahan modal usaha. 

KUR menjadi andalan karena menawarkan pinjaman dengan bunga rendah yakni hanya 3 persen. 

Subsidi bunga 3 persen diberikan bagi debitur KUR Mikro hingga Juni 2022. 

Bank Mandiri, menjadi pilihan bagi UMKM dalam mengajukan KUR karena syarat dan ketentuan yang mudah dipenuhi. 

Baca Juga: Tanpa Jaminan Apapun, Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Syarat E-KTP

Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan total anggaran Kredit Usaha Rakyat alias KUR sebesar Rp373,17 triliun yang disalurkan melalui bank dan lembaga keuangan non bank. 

Salah satu bank penyalur KUR adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk alias Bank Mandiri yang mendapat alokasi Rp40 triliun di tahun ini. 

Tahun lalu, Bank Mandiri menyalurkan KUR mencapai Rp35 triliun kepada 371.182 debitur. 

Penambahan alokasi ini semakin menambah kesempatan besar bagi para UMKM untuk meminjam modal usaha ke bank. 

Baca Juga: KUR BRI 2022 Pengajuan Rp50 Juta Bertambah Limit Dua Kali Lipat untuk UMKM, Cara Mudah Bisa Daftar di Rumah

Para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) bisa mengajukan pinjaman modal usaha mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk kategori usaha mikro.

Banyak keunggulan yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM, salah satunya tanpa adanya tambahan jaminan hingga bunga sangat rendah.

Pemerintah menyalurkan subsidi dengan skema bunga 3 persen agar para UMKM merasa ringan dalam meminjam modal.

Hal ini juga agar meningkatkan akses pembiayaan UMKM di perbankan yang selama ini sulit mendapatkan pinjamanan karena tidak bangkable.

Bank Mandiri sendiri merupakan bank BUMN terbesar kedua yang mendapatkan alokasi anggaran KUR dari Pemerintah.

Baca Juga: Agar Tidak Ditolak Bank, Cara Benar Pengajuan KUR Mandiri, Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Kesempatan ini angan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha. 

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat KUR BNI 2022 Pengajuan Rp50 Juta, Pinjaman Modal Usaha UMKM Bunga Rendah 3 Persen

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5.Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

7. Jika disetujui bank, debitur akan dipanggil untuk melakukan akad kredit, kemudian uang akan langsung ditransfer ke rekening. 

Baca Juga: Dapat Plafon Rp40 Triliun, Begini Cara Mudah Daftar KUR Mandiri 2022, Siapkan E-KTP dan Ikuti Petunjukya

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Perempuan Bisa Jadi Pengusaha Sukses, PNM Mekaar 2022 Berikan Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Tak Perlu Kaget Ditransfer Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI 2022, Modal Usaha Rp10 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM di Pinjaman Super Mikro

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Selamat, Rp25 Juta Bisa Cair untuk Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9.Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Perlu Dicoba, Bisa Dapat Tambahan Modal Usaha dari KUR BRI, BNI atau Mandiri hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Syarat Mudah, Cara Dapat Bant Modal dari KUR BRI, BNI dan Mandiri hingga Rp100 Juta, Cukup Siapkan Berkas

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Baca Juga: Cicilan Ringan, Penjelasan Lengkap Syarat dan Cara Mudah Pengajuan KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri Tahun 2022

Adapun untuk pengajuan KUR Penempatan TKI adalah:

1. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Melansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah kembali menyalurkan subsidi bunga KUR 3 persen hingga Juni 2022.

Dirinya menyebut, pembahasan subsidi bunga 3 persen untukKUR telah dibahas dalam rapat terbatas kabinetnya.

Ia pun meminta sosialisasi terkait KUR digencarkan karena saat mengunjungi beberapa daerah ia masih menemukan masyarakat yang tidak mengetahui bahwa bunga KUR hanya 6 persen dan setengahnya disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

"Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun lalu sebesar Rp744 triliun untuk UMKM dan KUR disiapkan sebesar Rp162,4 triliun. Yang kami lihat saat kami ke daerah tidak semua masyarakat tahu bahwa bunga KUR itu 6 persen dan pemerintah mensubsidi 3 persen lagi sejak tahun kemarin," ucapnya.

Pada tahun 2022 pemerintah pun meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun yang diharapkan bisa memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya agar dapat pulih dari dampak COVID-19.

Pemerintah juga terus melengkapi data UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR.

Ke depan Airlangga mengatakan juga akan mendorong penyaluran KUR sektor perkebunan untuk lebih baik lagi agar dapat digunakan untuk menanam dan meremajakan tanaman kelapa sawit sebagaimana diharapkan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler