Berkah Minggu untuk Perempuan UMKM, Kucuran Modal Usaha hingga Rp25 Juta Bisa Didapat dengan Syarat Ini

13 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM: Simak syaratnya, PNM Mekaar Plus siap memberi berkah Minggu dengan bantuan modal usaha hingga Rp25 juta yang bisa dipinjam perempuan UMKM. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – PNM Mekaar Plus siap kucurkan bantuan modal usaha hingga Rp25 juta untuk perempuan UMKM dengan syarat yang wajib anda simak berikut ini.

PNM Mekaar Plus memberi berkah di hari Minggu ini karena memberi kesempatan untuk perempuan UMKM untuk mengembangkan usahanya.

PNM Mekaar Plus sangat memperhatikan kesejahteraan perempuan khususnya yang sedang merintis usaha, bagi perempuan UMKM yang memiliki semangat tinggi untuk maju, maka PNM Mekaar Plus siap membantu dengan mengucurkan pinjaman modal usaha.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Praktis dan Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta melalui eform bni co id, Ini Syaratnya

Untuk membantu perempuan UMKM, PNM Mekaar Plus siap kucurkan dana hingga Rp25 juta kepada perempuan UMKM yang telah memenuhi syarat.

Dari bantuan modal hingga Rp25 juta tersebut, para perempuan UMKM bisa menggunakannya untuk kebutuhan usaha agar bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa menaikan perekonomian keluarga.

Dari pinjaman modal usaha tersebut, PNM Mekaar Plus juga tidak memberatkan nasabahnya karena untuk mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini, para perempuan UMKM tidak direpotkan dengan persyaratan yang rumit.

Baca Juga: Mau Pinjam Modal Usaha Tanpa Riba? Siapkan Syarat ini dan Dapatkan Kucuran Rp50 Juta dari KUR BSI

PNM Mekaar Plus ini merupakan program yang yang dibuat olehBaca Juga: Daftar KUR BRI 2022 Online di Link Resminya, Tanpa Antri Pengajuan Rp50 Juta dan Keringanan dari Pemerintah PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

PNM Mekaar Plus sangat peduli dengan nasib perempuan yang memiliki usaha namun terhambat oleh modal, sehingga membuat mereka kurang produktif dalam menjalankan usahanya.

Oleh karena itu, PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki masalah tersebut, karena PNM siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Klik eform.bni.co.id Dapat Modal Usaha Rp50 Juta! Simak Cara Pengajuan KUR BNI di sini

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Tentu dengan nominal yang ditawarkan tersebut, PNM Mekaar Plus menjadi program yang sangat membantu bagi perempuan UMKM karena bisa membantu mengembangkan usahanya.

Adapun syarat untuk mengajukan PNM Mekaar Plus diantaranya:

  1. Perempuan
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
  4. Kelompok minimal 10 orang
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. (pembayaran cicilan)
  7. e-KTP dan surat lain

Dengan mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus, maka para perempuan yang memiliki usaha akan mendapatkan manfaat antara lain:

  1. Peningkatan pengelolaan keuangan
  2. Pembiayaan modal tanpa agunan
  3. Penamaan budaya menabung
  4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Baca Juga: Rupanya Ada 5 Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta untuk UMKM, Siapkan Dokumen Ini

Sebagai informasi, sebelum mengajukan PNM Mekaar Plus, sebaiknya perhatikan kriteria yang diinginkan PNM Mekaar berikut ini:

  1. Layanan PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
  2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
  3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
  4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
  5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler