Ingin Modal usaha Tapi Tak Punya Agunan, Jangan Risau PNM Mekaar Plus 2022 Siap Kucurkan Dana hingga Rp25 Juta

25 Maret 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ingin modal usaha tapi tak punya agunan, jangan Risau karena PNM Mekaar Plus 2022 siap kucurkan dana hingga Rp25 juta untuk pelaku UMKM khusus perempuan.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 ini ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

Selain itu, salah satu persyaratan dalam program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, sangat mudah sekali yaitu pelaku UMKM khusus perempuan ini harus mempunyai usaha sebelumnya minimal telah berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga: Proses Cepat dan Bisa Tanpa Agunan KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Dana Modal Usaha hingga Rp10 Juta Tanpa Riba

PNM Mekaar Plus berharap program pinjaman hingga Rp25 juta ini, bisa berjalan lancar dan usaha yang dijalani oleh para pelaku UMKM khusus perempuan bisa membantu perekonomian keluarganya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ternyata Ada Tips Mudah untuk Dapat Pinjaman KUR BNI 2022 hingga Rp10 juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Kunci Cepat Pengajuan KUR BSI 2022 Khusus UMKM Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga, Siapkan 5 Syarat Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Trik Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan, Siapkan E-KTP dan KK

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Ingat! Hanya dengan 7 Syarat Ini Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Bisa Cair, Siapkan Dokumen Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ada Uang Bantuan hingga Rp100 Juta untuk Mahasiswa dari KUR BRI, BNI dan Mandiri dengan Syarat Berikut Ini

Berikut 5 kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Ada Modal Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Cukup Siapkan KTP dan Syarat Mudah Ini

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler