Rezeki di Bulan Suci! Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan untuk Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

3 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrai pelaku UMKM perempuan penerima pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Rezeki di bulan suci, PNM Mekaar Plus pada April 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus UMKM perempuan.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, diperuntukan khusus kepada pelaku UMKM perempuan yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp25 juta ini juga sangat menarik untuk diikuti karena pelaku UMKM khusus perempuan tidak diwajibkan menyimpan jaminan (tanpa agunan) secara fisik kepada PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp 50 juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM perempuan yang berminat dengan program pinjaman hingga Rp25 juta ini, segera merapat ke cabang PNM Mekaar Plus terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rezeki di Bulan Ramadhan, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp500 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ternyata Ada Trik Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Berkah Ramadhan 1443 H, Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Cepat, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta di Bulan April Ini, Ajukan KUR BRI dengan Langkah Berikut

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Kesempatan Langka, Bantuan untuk Rakyat Pengusaha Kecil dari KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Begini 5 Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, UMKM Wajib Siapkan 2 Dokumen Penting Ini

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler