Rezeki di Bulan Ramadhan, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp500 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI 2022

- 3 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta di bulan Ramadhan dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman Rp500 juta di bulan Ramadhan dari KUR BSI /Unsplash.com/

BAGIKAN BERITA - Berkah Ramadhan 1442 H. KUR BSI pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta tanpa bunga dengan proses cepat kepada pelaku UMKM.

Rezeki di bulan Ramadhan, KUR BSI pada awal April 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman Rp500 juta untuk modal usaha bagi pelaku UMKM.

Adapun pelaku UMKM yang diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini adalah telah mempunyai usaha yang sehat dan tidak pernah bermasalah dengan perbankan lain.

Baca Juga: Berkah Ramadhan 1443 H, Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Cepat, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak akan terkena riba.

Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha dan ingin bertransaksi secara syariah, segera merapat ke cabang KUR BSI terdekat untuk mengajukan pinjaman Rp500 juta.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Ternyata Ada Trik Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x