Pencairan Modal Usaha di KUR BNI hingga Rp50 Juta, Begini Cara Daftar Online dan Syarat Pengajuannya

26 April 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR BNI online.Pengajuan Rp50 juta KUR BNI bisa tanpa agunan tambahan. /Pixabay.com/ Fancycrave1/

BAGIKAN BERITA - Pencairan modal usaha UMKM hingga Rp50 juta bisa didapatkan dengan cara pengajuan di KUR BNI.

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pembiayaan untuk membantu usaha UMKM, salah satu lembaga penyalur KUR adalah bank BNI.

KUR BNI programnya bisa daftar online, siapkan syarat dan simak juga cara untuk daftar pengajuannya.

Baca Juga: Bisa Daftar Online Kredit Usaha Rakyat BRI, Pengajuan Rp50 Juta dengan Syarat KUR Berikut Ini

KUR BNI memiliki situs resmi khusus yaitu di eform.bni.co.id untuk daftar form online pengajuan pinjaman KUR BNI.

Jadi calon nasabah semakin dimudahkan dengan adanya situs eform.bni.co.id khusus untuk KUR BNI, daftar tidak ribet antre di bank.

Lebih efisien daftarnya, KUR BNI juga tawarkan program pinjaman yang bisa tanpa agunan tambahan.

Bahkan plafon Rp50 juta untuk KUR Mikro juga pemerintah tambahkan di aturan baru plafonnya menjadi hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Cara Praktis Dapatkan Modal Usaha KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM, Berikut Syarat Mudahnya

Hal ini dilakukan supaya para pelaku usaha UMKM bisa lebih bersemangat dalam kembangkan usahanya dan memilih KUR sebagai program pembiayaan modal.

Suku bunga KUR BNI juga ringan, yaitu sebesar 6 persen yang dibayarkan per tiap tahunnya, calon nasabah juga dapatkan kesempatan keringanan suku bunga.

Keringanan suku bunga tersebut adalah subsidi yang disalurkan oleh pemerintah kepada penyalur program KUR untuk membantu keringanan UMKM.

Pemerintah berikan keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen, pemerintah kembali melanjutkan subsidi keringanan bunga ini berlaku hingga Desember 2022.

Baca Juga: Bisa Tanpa Jaminan untuk dapat Pinjaman Anti Bunga hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Siapkan 5 Syarat Ini

Adapun cara daftar secara online melalui situs resminya di eform.bni.co.id, jangan lupa juga syarat dan dokumen yang perlu untuk daftar KUR BNI.

  1. Kunjungi situs resmi KUR BNI di https://eform.bni.co.id
  2. Pilih menu pilihan 'Kredit Usaha Rakyat BNI' dan baca Syarat dan Ketentuan, jika sudah setuju pilih untuk centang menu tersebut kemudian klik menu 'Daftar'
  3. Kemudian akan muncul tampilan pilihan pertanyaan 'Apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI?', jika Sudah anda bisa login langsung dan jika Belum anda harus daftar dan mengisi data untuk daftar
  4. Setelah login dan membaca syarat dan ketentuan KUR BNI, isi dengan lengkap dan seksama kolom yang tersedia seperti data diri sesuai KTP dan data usaha yang anda miliki

Baca Juga: Ditunggu KUR BSI 2022 Khusus bagi UMKM yang Butuh Modal Usaha Berkah Rp500 Juta Anti Riba dengan Proses Cepat

  1. Selanjutnya, data anda akan masuk dan terekam sebagai pengaju program KUR BNI
  2. Nantinya pihak BNI akan melakukan survey ke lokasi anda untuk memastikan usaha anda dan kelayakannya
  3. Kemudian anda juga akan diwawancara seputar usaha yang anda jalankan
  4. Jika disetujui pihak BNI, nantinya anda akan dihubungi melalui telepon untuk datang ke kantor cabang dan melakukan akad calon nasabah hingga proses pencairan

Baca Juga: Ditunggu KUR BSI 2022 Khusus bagi UMKM yang Butuh Modal Usaha Berkah Rp500 Juta Anti Riba dengan Proses Cepat

Tahun 2022 bank BNI menambah alokasi KUR menjadi sebesar Rp38 triliun dengan kebijakan pemerintah untuk tahun ini.

Pemerintah berikan kebijakan baru mulai tahun 2022 plafon untuk KUR ditetapkan naik sebesar 30,9 persen dari alokasi di tahun 2021 lalu.

Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafon, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menambah plafon pinjaman KUR Mikro yang Rp50 juta menjadi bisa sampai Rp100 juta pengajuan.

Baca Juga: Ternyata Ada Tips Cepat Daftar KUR BSI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Pihak bank penyalur KUR juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa berjalan efektif.

Plafon tanpa agunan atau tanpa jaminan tersebut dinilai bisa diterapkan secara efektif karena dibutuhkan supaya saluran dan penyerapan program KUR lebih optimal untuk nasabah UMKM.

Kemudian untuk persyaratan umum dan ketentuan yang perlu disimak dan disiapkan calon nasabah pengaju KUR BNI adalah sebagai berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Baca Juga: Subsidi Bunga 3 Persen Masih Berlaku, Segera Daftar KUR Mandiri Bisa Dapat hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha Tapi Gak Punya Agunan? Ajukan KUR Bank Mandiri Bisa Dapat Rp50 Juta, Bunga Rendah

Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  3. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

 Baca Juga: Cara Mudah Punya Rumah Murah Sebelum Lebaran untuk Rakyat dari KPR BTN, Ikuti Langkah Berikut Ini

Selain tanpa jaminan, suku bunga KUR BNI juga ringan di 6 persen, tetapi juga calon nasabah pengaju bisa dapat peluang keringanan bunga 3 persen.

Keringanan suku bunga 3 persen tersebut berasal dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk suku bunga KUR yang berlaku hingga Desember 2022.

Berikut juga hal yang perlu disimak calon nasabah KUR BNI terkait program pembiayaan KUR BNI Mikro dengan limit pinjaman Rp50 juta.

  1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
  2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI

Baca Juga: Segera Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Rp1 Juta Cair dari Program BSU Ketenagakerjaan untuk Buruh

  1. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
  2. Pengalaman usaha minimal 6 bulan
  3. Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
  4. Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)
  5. NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi

Baca Juga: Selamat, Rakyat Diberi Uang Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Bisa Digunakan untuk Bekal Lebaran

  1. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan atau agunan tambahan
  2. Maksimal limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta
  3. Jenis Kredit: Kredit modal kerja/usaha dan kredit investasi
  4. Bentuk kredit: Aflopend (kredit pelunasan angsuran sesuai dengan jadwal pelunasan yang disetujui)
  5. Suku bunga: dari 6%
  6. Jangka waktu 3 hingga 5 tahun
  7. Tidak dipungut biaya Provisi dan bisa daftar secara online

Informasi lebih lanjut bisa kunjungi kontak resmi bank BNI call center 1500046 atau situs resmi bank BNI atau kunjungi langsung kantor cabang BNI terdekat.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA eform.bni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler