PNM Mekaar Plus Beri Pinjaman Modal Usaha untuk Perempuan, Dana Bisa Cair hingga Rp25 Juta

8 Mei 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, begini caranya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Kaum perempuan kini bisa mendapatkan peluang pinjaman modal usaha di PNM Mekaar Plus.

Pada PNM Mekaar Plus, peminjam modal usaha perempuan dapat berkesempatan mendapat kucuran dana cair hingga Rp25 juta.

Jika berminat pinjam dana PNM Mekaar Plus, kaum perempuan dapat mengikuti syarat-syarat di bawah artikel dan segera ajukan pinjaman dana segera.

Baca Juga: Cara Daftar KUR BNI Mei 2022 untuk UMKM, Modal Usaha Rp50 Juta Bisa Didapat dengan Syarat Pengajuan Ini

Melalui program yang ditawarkan PNM Mekaar Plus, anda dapat dengan mudah mengembangkan usaha dan bisnis yang tengah merintisnya secara berkelompok.

Untuk lebih mengetahui lebih lanjut, anda dapat menyimak artikel ini hingga tuntas supaya lebih faham dan mengerti.

Syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Daftar KUR BRI Mei 2022, Pengajuan Rp50 Juta Plafon Mikro Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cara Efisien Daftar KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM Siapkan Syarat Ini dan Bunga Cuma 3 Persen

Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Salurkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Syarat Pengajuan untuk Nasabah Kriteria Ini

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, UMKM Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Inilah 5 syarat Daftar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cair Rp50 juta Bagi UMKM yang Ingin Menambah Modal Usaha

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

Baca Juga: Tak Diduga Ada 5 Syarat Gampang Pengajuan KUR BSI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba bagi Pelaku UMKM

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: pnm.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler