Tanpa Agunan dan Khusus Perempuan Pekerja Keras, Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

22 Mei 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan yang telah terbukti kredibilitasnya pada Mei 2022 ini, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta bagi pelaku UMKM perempuan pekerja keras.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, ditujukan khusus bagi UMKM perempuan yang ingin mengembangkan usahanya.

Tak hanya itu, salah satu persyaratan untuk mengikuti program pinjaman hingga Rp25 juta sangat mudah sekali, yaitu pelaku UMKM perempuan harus mempunyai usaha yang dirintis sebelumnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Akmil TNI AD 2022 Telah Dibuka Berikut Info Lengkapnya

Dengan dikucurkannya pinjaman hingga Rp25 juta ini, PNM Mekaar Plus berharap pelaku UMKM perempuan bisa membantu para suaminya dalam menopang perekonomian keluarganya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Usah Agunan Tambahan, Ini Cara Praktis Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Rp10 Juta, Simak Info Berikut Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Ada Pinjaman Tanpa Riba hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dari KUR BSI Mei 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Angsuran Paling Ringan, KUR BRI Berikan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Program PNM Mekaar Tidak Perlu Jaminan untuk Ajukan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Cair dana Pinjaman Modal di PNM Mekaar Plus Plafond hingga Rp25 Juta Khusus Kaum Perempuan Saja

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Usaha UMKM Berkembang dengan KUR BNI 2022, Modal hingga Rp50 Juta Bisa Pengajuan dengan Syarat Ini

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler