Idaman Mertua, Anak Muda Bisa Miliki Rumah Murah dengan KPR Subsidi dari Bank BTN, DP hanya 1 Persen

3 Mei 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi perumahan: pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

BAGIKAN BERITA – Anak muda yang ingin mempunyai rumah bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Bank BTN.

KPR bersubsidi Bank BTN memberikan kemudahan dalam proses memiliki rumah idaman.

Banyak kelebihan rumah FLPP, salah satnya uang muka yang berlaku hanya mulai 1 persen saja.

Masyarakat dengan penghasilan pas-pasan bisa memiliki rumah dengan mudah karena ada bantuan dari pemerintah.

Rumah subsidi di bank BTN diharapkan menjadi cara Rakyat Indonesia memiliki hunian layak namun sangat terjangkau.

Syarat untuk mengajukan KPR di BTN, salah satunya berusia 21 tahun.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Mei 2023 Cair Lagi, Segera Lengkapi Syarat E-KTP dan Dokumen Berikut Ini

Jadi, anak muda yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri bisa memiliki rumah impian tanpa menunggu lama atau menabung terlebih dahulu.

Melansir btn.co.id, program KPR subsidi untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kelebihan KPR Subsidi yakni suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Pelajari syarat dan cara pengajuan rumah subsidi dalam artikel ini.

Baca Juga: UPDATE, Kode Promo Gojek dan Grab Mei 2023: Raih Untung Besar saat Jalan-jalan dan Berbelanja

Untuk memahami secara rinci, berikut keunggulan KPR Bersubsidi:

1. Uang muka ringan mulai dari 1%.

2. Suku bunga 5% tetap.

3. Jangka waktu hingga 20 tahun.

4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak).

5. Bebas premi asuransi dan PPN.

6. Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vaksin IndoVac Bio Farma Siap Jadi Booster bagi Penerima Vaksin Primer Pfizer, Sudah Kantongi Kantongi EUA

Jika berminat, inilah syarat dan ketentuan mengajukan KPR bersubsidi:

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

2. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

3. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

- Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak

- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Baca Juga: Uang Muka hanya 1 Persen, Inilah Cara Memiliki Rumah Murah melalui KPR Subsisi Bank BTN, Proses Cepat

Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

- FC e-KTP/Kartu Identitas

- FC Kartu Keluarga

- FC Surat Nikah/Cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai berupa Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, serta fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta berupa SIUP, TDP serta Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri berupa fotocopy Izin praktek

- Rekening Koran 3 bln terakhir

- FC NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.

Baca Juga: Inilah Syarat Kredit Rumah di KPR BTN untuk Milenial, Usia 21 Tahun Sudah Bisa Punya Rumah Impian Sendiri

Adapun cara mendaftar KPR subsidi sangatlah mudah, ikuti petunjuk berikut ini:

1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

2. Siapkan dokumen yang lengkap

3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

4. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

5. Melakukan Akad Kredit

6. Dan mulai proses pencairan permohonan

Melansir ANTARA NEWS, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

“Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pada tahun 2022, penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP bekerjasama dengan 38 bank pelaksana yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler